Cari Blog Ini

Rabu, 14 Oktober 2015

MASYARAKAT EKONOMI ASEAN



A.    LATAR BELAKANG
Indonesia dan negarat-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir industri ekonomi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Terdapat empat hal yang akan menjadi tujuan MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan suatu momentum yang baik untuk Indonesia, yakni:
Pertama, industri negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan menjadi tidak ada hambatan dari satu industri ke industri lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa ndust jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan industri Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga, MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi. 
Keempat, MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan dengan membangun sebuah industri untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi  negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.

B.     SEJARAH MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA (ASEAN Economic Community atau AEC) yang akan diimplementasikan 1 Januari Tahun 2016 ternyata memiliki sejarah yang cukup panjang. Diawali pada bulan Desember 1997 saat KTT ASEAN di Kuala Lumpur, para pemimpin ASEAN memutuskan untuk mentransformasikan ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan tingkat pembangunan ekonomi yang merata serta kesenjangan sosial ekonomi dan kemiskinan yang semakin berkurang.
Pada KTT ASEAN di Bali Oktober 2003, Para Pemimpin ASEAN mendeklarasikan bahwa MEA merupakan tujuan integrasi ekonomi regional (Bali Concord II) pada tahun 2020. Selain MEA, Komunitas Keamanan ASEAN dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar integral lain dari komunitas ASEAN yang akan dibentuk. Ketiga pilar tersebut diharapkan dapat bekerja secara erat dalam pembentukan Komunitas ASEAN pada tahun 2020.
Selanjutnya, pada Agustus 2006 saat pertemuan ke-38 Menteri Ekonomi ASEAN, di Kuala Lumpur, Malaysia sepakat untuk menyusun “suatu cetak biru” yang terpadu untuk mempercepat pembentukan MEA dengan mengindentifikasi berbagai karakteristik dan elemen MEA pada tahun 2015 sesuai Bali Concord II, dengan sasaran dan kerangka waktu yang jelas dalam mengimplementasikan berbagai langkah serta fleksibilitas yang telah disepakati sebelumnya guna mengkomodir kepentingan seluruh negara anggota ASEAN.
Pada 13 Januari 2007 saat KTT ASEAN Ke-12, para pemimpin ASEAN menegaskan komitmen yang kuat untuk mempercepat pembentukan komunitas ASEAN pada tahun 2015 sejalan dengan Visi ASEAN 2020 dan BALI CONCORD II, dan menandatangani Cebu Declaration on Acceleration of the Establishment of an ASEAN Community by 2015. Secara khusus, para pemimpin sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN menjadi tahun 2015 dan mentranformasikan kawasan ASEAN menjadi suatu kawasan dimana terdapat aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang lebih bebas. Sebagai landasan legal dan konstitusional bagi negara anggota ASEAN maka disusunlah ASEAN Charter (Piagam ASEAN). Selanjutnya, Indonesia telah meratifikasi piagam tersebut dengan menerbitkan UU no. 38 tahun 2008 sebagai payung berbagai perjanjian kerjasama di tingkat ASEAN.

C.    PENGERTIAN MEA
Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam lingkup ASEAN) di mana adanya perdagangan bebas di antara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Masyaraka Ekonomi ASEAN terdiri dari Negara-negara di Asia Tenggara yaitu : Indonesia, Malaysia, Singapura, Laos, Kamboja, Berunai, Myanmar, Vietnam, Thailand, dan Filiphina.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.
Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan Vietnam melalui Initiative for ASEAN Integration dan inisiatif regional lainnya.

D.    KARAKTERISTIK DAN BENTUK-BENTUK KERJASAMA MEA
a.      Pilar/Karakteristik Utama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
1.      Pasar dan basis produksi tunggal
2.      Kawasan ekonomi yang kompetitif
3.      Wilayah pembangunan ekonomi yang merata
4.      Daerah terintegrasi penuh dalam ekonomi global.

Pilar/karakteristik ini saling berkaitan kuat. Dengan Memasukkan unsur-unsur yang dibutuhkan dari masing-masing karakteristik dan harus memastikan konsistensi dan keterpaduan dari unsur-unsur serta pelaksanaannya yang tepat dan saling mengkoordinasi di antara para pemangku kepentingan yang relevan.
b.      Bentuk-bentuk Kerjasama MEA
1.      Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas
2.      Pengakuan kualifikasi profesional
3.      Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan
4.      Langkah-langkah pembiayaan perdagangan
5.      Meningkatkan infrastruktur
6.      Pengembangan transaksi elektronik melalui E-ASEAN
7.      Mengintegrasikan industri di seluruh wilayah untuk mempromosikan sumber
8.      Meningkatkan keterlibatan sektor swasta untuk membangun MEA.
Pentingnya perdagangan eksternal terhadap ASEAN dan kebutuhan untuk Komunitas ASEAN secara keseluruhan untuk tetap melihat ke depan.

E.     PELUANG, TANTANGAN, DAN RESIKO INDONESIA MENGHADAPI MEA
a.      Peluang Dan Tantangan
1.      Pada sisi pertanian
    Terdapat peluang yang sangat besar bagi bidang pertanian karena dapat mengembangkan pertanian yang lebih maju dengan menggunakan teknologi-teknologi sehingga menjadikan pertanian modern dan berkelanjutan. Namun, karena Negara Indonesia merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alam, tidak menutup kemungkinan akan terjadi eksploitasi lahan oleh perusahaan-perusahaan asing sehingga lahan pertanian menjadi berkurang.
2.      Pada sisi perdagangan
    Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan homogenitas komoditas yang diperjual-belikan, contohnya untuk komoditas pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik.
3.      Pada sisi investasi
    Kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
4.      Pada sisi ketenagakerjaan
    Terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang diinginkan.
    Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar. Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara. Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta. Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
    Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.
    Jadi, peluang dan tantangan Indonesia dalam Mayarakat Ekonomi ASEAN sangatlah besar. Indonesia dapat memperoleh beberapa keuntungan diantaranya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun hal itu juga harus diikuti oleh perbaikan kualitas sumber daya manusia, dan pemanfaatan sumber daya alam semaksimal mungkin. 

b.      Resiko MEA
1.  Competition risk akan muncul dengan banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2.  Exploitation risk dengan skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia, sedangkan regulasi investasi yang ada di Indonesia belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya alam yang terkandung.
3.  Risiko ketenagakarejaan dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Dengan adanya pasar barang dan jasa secara bebas tersebut akan mengakibatkan tenaga kerja asing dengan mudah masuk dan bekerja di Indonesia sehingga mengakibatkan persaingan tenaga kerja yang semakin ketat di bidang ketenagakerjaan.
Saat MEA berlaku, di bidang ketenagakerjaan ada 8 (delapan) profesi yang telah disepakati untuk dibuka, yaitu insinyur, arsitek, perawat, tenaga survei, tenaga pariwisata, praktisi medis, dokter gigi, dan akuntan Hal inilah yang akan menjadi ujian baru bagi masalah dunia ketenagakerjaan di Indonesia karena setiap negara pasti telah bersiap diri di bidang ketanagakerjaannya dalam menghadapi MEA. Bagaimana dengan Indonesia? Dalam rangka ketahanan nasional dengan tetap melihat peluang dan menghadapi tantangan bangsa Indonesia di era MEA nantinya, khususnya terhadap kesiapan tenaga kerja Indonesia sangat diperlukan langkah-langkah konkrit agar bisa bersaing menghadapi tenaga kerja asing tersebut.
Namun disisi lain, dengan adanya MEA, tentu akan memacu pertumbuhan investasi baik dari luar maupun dalam negeri sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru. Selain itu, penduduk Indonesia akan dapat mencari pekerjaan di negara ASEAN lainnya dengan aturan yang relatif akan lebih mudah dengan adanya MEA ini karena dengan terlambatnya perekonomian nasional saat ini dan didasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan demikian, hadirnya MEA diharapkan akan mengurangi pengangguran karena akan membuka lapangan kerja baru dan menyerap angkatan kerja yang ada saat ini untuk masuk ke dalam pasar kerja.
Untuk itu, resiko yang akan muncul dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah persaingan industri lokal dengan industri asing, pengeksploitasian sumber daya alam oleh Negara asing, serta persaingan tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas.

F.     DAMPAK MEA
a.      Dampak Positif MEA
1.      Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
2.   Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional.
3.     Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor
4.      Memulai impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
5.      Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
b.      Dampak Negatif MEA
1.     Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
2.      Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
3.  Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.

G.    STRATEGI MENGHADAPI MEA
   Langkah strategis harus dilakukan untuk memenangi MEA diantaranya:
1.   Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik.
2.      Meningkatkan kemampuan tenaga kerja sesuai standar internasional.
3.     Meningkatkan mutu dari barang yang dibuat indonesia. Setiap barang yang di ekspor harus bisa lulus dalam pengkontrolan yang ketat.
4.   Bagi anda pelaku usaha dan jasa mulai sekarang tingkatkan kualitas produk anda. Buatlah produk anda agar dicintai konsumen anda. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti anda akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.

REFERENSI :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar